Polisi Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Kepanjen Malang 21 Poket Sabu Disita

    Polisi Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Kepanjen Malang 21 Poket Sabu Disita

    MALANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang Polda Jatim kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang. 

    Seorang pria berinisial AH (35) ditangkap di rumah kos di Jalan Bromo, Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, dengan barang bukti sabu seberat hampir 40 gram.

    Kasus ini terungkap setelah Polisi menerima laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. 

    Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku saat tengah asyik menimbang sabu di rumah kos.

    Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pelaku diamankan tim Satresnarkoba Polres Malang pada 14 Okotber 2025, saat berada di kamar kosnya di Kepanjen Malang.

    "Dari tangan tersangka ditemukan 21 poket sabu siap edar yang disimpan di dalam kotak hitam, ” kata AKP Bambang Subinajar, Senin (20/10/2025).

    Selain sabu seberat 39, 5 gram, polisi juga menyita alat hisap, timbangan digital, lakban merah, plastik klip, dan tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

    AKP Bambang menambahkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku berperan sebagai pengedar dengan jaringan peredaran lokal di wilayah Kepanjen dan sekitarnya.

    “Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini masih kami kejar. Kami terus mendalami jaringan peredaran ini, ” ujarnya.

    Atas perbuatannya, tersangka AH dikenakan dengan pasal peredaran narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

    Polres Malang Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

    “Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang membantu membongkar kasus ini. Kolaborasi antara warga dan aparat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, ” pungkas AKP Bambang. (*)

    malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Malang Gelar Khitan Massal Gratis,...

    Artikel Berikutnya

    Kejati Jatim Sita Aset Rp 5,4 Miliar Terkait...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Metro Jaya Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
    Ratusan Personel Brimob, Samapta, Medis, dan K9 Dikerahkan Polri Perkuat Penanganan Bencana
    Polri Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Percepatan Bantuan Bencana
    Polri Kembali Kirim 3,8 Ton Logistik Operasional Pada Hari Ketiga Pengiriman, Termasuk Perlangkapan K9 dan Tenda Taktis
    Marinus Gea: Perjalanan Politik dan Pengabdian dari Daerah Pemilihan Banten III

    Ikuti Kami