Satgas Pangan Polres Malang Turun ke Pasar, Pastikan Harga dan Ketersediaan Bapokting Aman Jelang Ramadan

    Satgas Pangan Polres Malang Turun ke Pasar, Pastikan Harga dan Ketersediaan Bapokting Aman Jelang Ramadan

    MALANG – Satgas Pangan Polres Malang Polda Jawa Timur melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (7/2/2026). 

    Langkah ini dilakukan untuk memastikan stok aman dan harga tetap terkendali menjelang Bulan Suci Ramadhan 2026.

    Pengecekan salah satunya dilakukan di Pasar Kepanjen dengan menyasar sejumlah komoditas utama seperti beras, minyak goreng, daging, telur, bawang, dan cabai. 

    Dari hasil pemantauan, stok bapokting di wilayah Kabupaten Malang dipastikan dalam kondisi aman dan tidak ditemukan kelangkaan.

    Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polres Malang Polda Jatim untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi masyarakat dari potensi gejolak pasar menjelang Ramadhan.

    “Kami memastikan langsung di lapangan bahwa ketersediaan bahan pokok di Pasar Kepanjen dalam kondisi aman dan mencukupi. Secara umum, harga masih relatif stabil dan tidak ditemukan lonjakan signifikan, ” ujar AKP Hafiz, Sabtu (7/2).

    Ia menjelaskan, Satgas Pangan Polres Malang Polda Jatim juga memberi perhatian khusus pada komoditas cabai rawit merah yang memiliki potensi kenaikan harga akibat faktor cuaca.

    “Untuk cabai rawit merah memang ada potensi kenaikan harga karena tingginya curah hujan yang berdampak pada hasil panen. Namun kami sudah melakukan mitigasi bersama stakeholder dan supplier agar lonjakan harga dapat ditekan, ” jelasnya.

    Ia menegaskan, Polres Malang Polda Jatim bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap distribusi dan harga bapokting, terutama menjelang Ramadhan yang biasanya diiringi peningkatan kebutuhan masyarakat.

    AKP Hafiz juga mengimbau para pedagang dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat. 

    Upaya penegakan hukum akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

    “Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan dan intervensi bila diperlukan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan pokok, ” tegasnya. (*)

    malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Keselamatan Semeru, Polres Malang...

    Artikel Berikutnya

    Polres Malang Sosialisasikan Tertib Lalin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Seminar Nasional konflik Iran–Israel–AS, Bukan Hanya Perang Biasa dan Ideologi
    BEI Delisting 18 Emiten, Sritex Hingga SBAT Terancam
    Pesan Haru dan Semangat Pengabdian Warnai Wisuda 261 UNAIR

    Ikuti Kami